Kemenhub Ungkap 56% Perjalanan Bus AKAP Melakukan Pelanggaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan terhadap layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di 115 terminal penumpang tipe A (TTA) seluruh Indonesia melalui Terminal Online System (TOS) pada 1 Januari hingga 7 Agustus 2026. Dari 2.302.888 kali perjalanan bus yang berangkat dan 2.380.867 kali perjalanan bus yang datang di TTA, lebih dari separuhnya terindikasi melakukan pelanggaran. Secara khusus, 1.307.777 perjalanan bus berangkat (56,77%) dan 1.340.270 perjalanan bus datang (56,29%) terindikasi melakukan pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang paling umum ditemukan adalah penyimpangan trayek, masa berlaku bukti lulus uji berkala kendaraan (BLU-e) yang kedaluwarsa, dan pelanggaran masa berlaku dokumen izin penyelenggaraan/kartu pengawasan (KPS) yang sudah kedaluwarsa. Pada bus yang berangkat, tercatat 782.969 pelanggaran penyimpangan trayek, 344.177 pelanggaran BLU-e kedaluwarsa, dan 575.112 pelanggaran KPS kedaluwarsa. Untuk bus yang datang, jumlahnya masing-masing adalah 783.969, 374.031, dan 611.953.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan bahwa temuan ini menjadi bahan evaluasi untuk pengawasan dan pembinaan operator. Ia menekankan bahwa pemenuhan syarat administratif dan teknis kelaikan kendaraan bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dari sistem keselamatan angkutan. Aan meminta operator selalu memastikan armada dan pengemudi dalam kondisi laik dan prima untuk beroperasi, serta menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas dan bagian dari budaya transportasi sehari-hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 20.00
Lebih Separuh Bus AKAP Melanggar Aturan, Kemenhub Tindak Tegas
Berita terkait
Dudy Purwagandhi Sebut KMP Putri Yasmin Laik Laut Sebelum Terbakar di Selat Lombok
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 01.05
Menhub Tegaskan KMP Putri Yasmin Laik Laut Sebelum Terbakar di Selat Lombok
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 23.40
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Transformasi Layanan dan Tingkatkan Kepedulian Sosial
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.59
Transportasi Penyeberangan Perlu Dukungan Pembangunan yang Lebih Adil
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.27