Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Pastikan Operasional Bandara Dhoho Kediri Tetap Berjalan Setelah Angkasa Pura Hengkang

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Kemenhub) memastikan operasional Bandar Udara Dhoho Kediri tetap berjalan meski Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama berakhir pada 31 Agustus 2026. Kedua pihak menyepakati pengakhiran KSO dengan memusatkan perhatian pada penyelesaian hak dan kewajiban, masa transisi, serta peralihan tanggung jawab operasional. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216/TAHUN 2026 tanggal 25 September 2026, pengelolaan Bandar Udara Dhoho ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama. Ditjen Hubud bertindak sebagai regulator dan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk memastikan transisi berjalan lancar, terkoordinasi, dan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan kesinambungan operasional, keselamatan, keamanan, pelayanan, sertifikasi, serta penyerahan dokumen dan aset.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait