Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi V DPR Soroti Persinyalan soal Kecelakaan KRL Vs KA Anggrek

Kecelakaan kereta api antara KA Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 16 orang tewas telah menjadi sorotan Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V, Lasarus, menyoroti masalah persinyalan kereta api yang menurutnya tidak terintegrasi dalam satu jalur rangkaian. Ia menyatakan bahwa sistem persinyalan seharusnya memberikan sinyal merah otomatis ketika terjadi kecelakaan, namun kondisi saat ini tidak demikian. Menurutnya, urusan persinyalan kereta api menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan PT KAI.

Lasarus juga memberikan saran agar PT KAI menjadi operator tunggal untuk prasarana kereta api, sementara Kemenhub tetap berperan sebagai regulator. Ia menekankan bahwa proyek sinyal kereta api dikelola oleh Kemenhub dan bukan oleh KAI.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan investigasi terkait kecelakaan ini dengan 60 poin temuan. Beberapa temuan mencakup perbedaan jadwal keberangkatan KRL dan KA Anggrek dibandingkan dengan GAPEKA, masalah pada sistem komunikasi, kondisi goresan pada windshield lokomotif, hingga kurangnya pelatihan pengereman darurat bagi masinis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait