Komisi V DPR Soroti Persinyalan soal Kecelakaan KRL Vs KA Anggrek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kecelakaan kereta api antara KA Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 16 orang tewas telah menjadi sorotan Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V, Lasarus, menyoroti masalah persinyalan kereta api yang menurutnya tidak terintegrasi dalam satu jalur rangkaian. Ia menyatakan bahwa sistem persinyalan seharusnya memberikan sinyal merah otomatis ketika terjadi kecelakaan, namun kondisi saat ini tidak demikian. Menurutnya, urusan persinyalan kereta api menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bukan PT KAI.
Lasarus juga memberikan saran agar PT KAI menjadi operator tunggal untuk prasarana kereta api, sementara Kemenhub tetap berperan sebagai regulator. Ia menekankan bahwa proyek sinyal kereta api dikelola oleh Kemenhub dan bukan oleh KAI.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan investigasi terkait kecelakaan ini dengan 60 poin temuan. Beberapa temuan mencakup perbedaan jadwal keberangkatan KRL dan KA Anggrek dibandingkan dengan GAPEKA, masalah pada sistem komunikasi, kondisi goresan pada windshield lokomotif, hingga kurangnya pelatihan pengereman darurat bagi masinis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 15.00
Ketua Komisi V Nilai Seharusnya Ada Tersangka Lain di Kasus KA vs KRL di Bekasi
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Kecelakaan Argo Bromo, Menhub Pastikan Rekomendasi KNKT Ditindaklanjuti
kumparan · 30 September 2026 pukul 14.50
Komisi V Nilai Kemenhub Harus Tanggung Jawab soal Sinyal di Kasus KA vs KRL
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.50
Respons Menhub soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
Berita terkait
Masinis Tersangka Kecelakaan Kereta Argo Bromo, Ini Respons Menhub
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.23
Menhub Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan KA Anggrek
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.00
Respons Menhub soal Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.09
Respons Keluarga Korban KA Argo Bromo vs KRL soal Masinis Jadi Tersangka
kumparan · 30 September 2026 pukul 11.03