Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhub Ungkap 5 PO Bus Paling Banyak Bikin Pelanggaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan lima perusahaan otobus (PO) yang paling banyak melakukan pelanggaran selama pengawasan di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) pada periode 1 Januari hingga 2 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan menggunakan aplikasi Terminal Online System (TOS) untuk memantau operasional dan kepatuhan secara efisien. Lima PO tersebut adalah PT SSR dengan 228.410 pelanggaran, PT EMPS dengan 188.328 pelanggaran, PT PP dengan 182.371 pelanggaran, PT SJML dengan 144.348 pelanggaran, dan PT HB dengan 90.419 pelanggaran. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa kepatuhan operator angkutan sangat penting untuk memastikan keselamatan dan layanan yang baik. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, evaluasi, dan pembinaan agar semua operator memenuhi persyaratan teknis dan administratif sebelum beroperasi.

Secara keseluruhan, tercatat 2.875.901 kali perjalanan kendaraan berangkat dari TTA dan 2.985.183 kali perjalanan kendaraan tiba di TTA. Dari perjalanan berangkat, 1.266.549 kali (44,04%) tidak melakukan pelanggaran, sementara 1.609.352 kali (55,96%) terindikasi melakukan pelanggaran. Pada perjalanan kendaraan yang datang, 1.327.171 kali (44,46%) tidak melakukan pelanggaran dan 1.658.012 kali (55,54%) terindikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran paling umum adalah penyimpangan trayek, diikuhi oleh masa berlaku dokumen uji berkala (BLUe/KIR) dan Kartu Pengawasan (KPS) yang kedaluwarsa.

Pada kendaraan yang berangkat, terdapat 973.854 pelanggaran penyimpangan trayek, 416.877 pelanggaran masa berlaku BLUe yang kedaluwarsa, dan 701.404 pelanggaran masa berlaku KPS yang tidak aktif. Untuk kendaraan yang datang, jumlah pelanggaran penyimpangan trayek mencapai 978.910 kasus, 457.732 pelanggaran masa berlaku BLUe, dan 752.310 pelanggaran masa berlaku KPS. Kemenhub menekankan pentingnya budaya kepatuhan di kalangan operator angkutan untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan andal bagi masyarakat.

Berita terkait