Kemenkeu Pastikan Penempatan SAL Rp 200 T di Himbara Lanjut hingga Juli 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap berlanjut hingga Juli 2027. Kebijakan ini tetap konsisten meskipun terjadi pergantian Menteri Keuangan, dengan koordinasi berkelanjutan antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan pihak perbankan.
Saat ini, posisi penempatan SAL di perbankan mencapai sekitar Rp 299 triliun. Namun, pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut bersifat penempatan sementara dan dapat ditarik sewaktu-waktu untuk membiayai belanja negara. Kemenkeu akan terus berkomunikasi dengan perbankan guna mencegah terjadinya ketimpangan antara ketersediaan dana di bank dengan kebutuhan penarikan pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.52
Kemenkeu Buka Suara soal Nasib Utang Kereta Cepat Usai Purbaya Dicopot
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 10.20
APBN KiTa Perdana Suahasil Jadi Menkeu: Pendapatan-Belanja Negara On Track, Defisit Terkendali
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.45
H Isam Caplok 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN) Milik Low Tuck Kwong
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.00
DPR Usul Batas Defisit Diubah, Wamenkeu: Kita Konsisten di Bawah 3%
Berita terkait
BTN Siap Kembalikan Dana SAL Kemenkeu Rp 5 Triliun di Tahap Pertama
JawaPos · 4 September 2026 pukul 21.30
Destry Damayanti Tak Masalah SAL Ditarik ke Himbara Sepanjang Tujuannya Jelas
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 15.12
Video:Misbakhun: DPR RI Dukung Purbaya Suntik Dana SAL di Himbara
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 15.55
Fed Naikkan Suku Bunga, Kemenkeu Buka Opsi Penyesuaian Harga Global Bond
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.00