Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Pastikan Penempatan SAL Rp 200 T di Himbara Lanjut hingga Juli 2027

Kementerian Keuangan memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap berlanjut hingga Juli 2027. Kebijakan ini tetap konsisten meskipun terjadi pergantian Menteri Keuangan, dengan koordinasi berkelanjutan antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan pihak perbankan.

Saat ini, posisi penempatan SAL di perbankan mencapai sekitar Rp 299 triliun. Namun, pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut bersifat penempatan sementara dan dapat ditarik sewaktu-waktu untuk membiayai belanja negara. Kemenkeu akan terus berkomunikasi dengan perbankan guna mencegah terjadinya ketimpangan antara ketersediaan dana di bank dengan kebutuhan penarikan pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait