Kemenkeu: PFII mengusung konsep “financial hub plus”
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan Indonesia mengusung konsep 'financial hub plus' untuk Pusat Finansial Internasional (PFII) dengan daya tawar unik berbasis sumber daya alam (SDA) dan keuiman syariah. PFII akan menawarkan ekosistem keuangan inovatif didukung modal SDA Indonesia serta posisi sebagai pusat keuiman syariah terbesar karena mayoritas Muslim. Herman Saheruddin menyatakan PFII akan beroperasi independen dengan standar internasional, memfasilitasi high net worth individuals (HNWI) melalui insentif pajak, golden visa, serta kepastian transfer modal. Lokasi resmi PFII dipilih Jakarta dan Bali oleh Presiden Prabowo, dengan berbagai fasilitas khusus untuk menarik investor asing.
Bagikan
Berita terkait
Komisi XI sebut PFII bisa beri insentif hingga kewarganegaraan ganda
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.41
PFII Beroperasi Perdana di Jakarta, Investor Asing Mulai Antre
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.34
Pusat Keuangan Baru RI Bisa Jadi Angin Segar bagi Industri Anggur Bali
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.31
PFII Dibentuk, Indonesia Incar Arus Dana Global di Tengah Gejolak Geopolitik
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 13.18