Komisi XI sebut PFII bisa beri insentif hingga kewarganegaraan ganda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XI DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto merencanakan pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta dan Bali. PFII dirancang menjadi pusat keuangan berstandar internasional yang mencakup investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial. Kelembagaannya akan terdiri dari Dewan Pertimbangan, Lembaga Pengelola, Lembaga Pengawas, Pengadilan di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase.
Untuk menarik modal asing, PFII akan menawarkan berbagai insentif strategis, termasuk Golden Visa, fasilitas pajak hingga 0 persen bagi ekspatriat, serta opsi kewarganegaraan ganda. Fokus utama PFII adalah mengarahkan investasi global ke sektor riil guna menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkualitas melalui efek berantai konsumsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.34
PFII Beroperasi Perdana di Jakarta, Investor Asing Mulai Antre
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 02.45
USD 9 Miliar Keluar Tiap Kuartal, Ekonom UOB Ungkap PR Besar Pertahankan Investasi Asing
Berita terkait
Pusat Keuangan Baru RI Bisa Jadi Angin Segar bagi Industri Anggur Bali
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.31
Ekonomi RI Bisa Tumbuh Tinggi, tapi Ada Syaratnya
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 17.00
Tetap Waspada, Hal Ini Masih Jadi Ancaman Bagi Ekonomi RI
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 19.50
IHSG Pagi Ini Dibuka Naik 0,21%, Mayoritas Saham Menguat
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.01