Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PFII Dibentuk, Indonesia Incar Arus Dana Global di Tengah Gejolak Geopolitik

Indonesia membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik arus dana global di tengah ketidakpastian geopolitik dunia, termasuk konflik Timur Tengah dan perang Rusia-Ukraina. Pembentukan PFII ini merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberi waktu tiga bulan untuk realisasinya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menekankan urgensi waktu terkait kondisi geopolitik saat ini. Banyak dana global, termasuk family wealth, sedang mencari destinasi investasi baru. Jika Indonesia tidak segera menyediakan infrastruktur keuangan yang menarik, dana-dana tersebut akan memilih negara lain dan belum tentu berpindah lagi dalam waktu dekat.

Melalui PFII, pemertransformasi agar Indonesia tidak hanya menjadi pencari modal, tetapi mampu menjadi pusat aktivitas keuangan global di kawasan. Langkah ini sejalan dengan strategi Indonesia memanfaatkan momentum pergeseran arus modal dunia untuk meningkatkan posisinya dalam sistem keuangan internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait