PFII Dibentuk, Indonesia Incar Arus Dana Global di Tengah Gejolak Geopolitik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indonesia membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik arus dana global di tengah ketidakpastian geopolitik dunia, termasuk konflik Timur Tengah dan perang Rusia-Ukraina. Pembentukan PFII ini merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberi waktu tiga bulan untuk realisasinya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menekankan urgensi waktu terkait kondisi geopolitik saat ini. Banyak dana global, termasuk family wealth, sedang mencari destinasi investasi baru. Jika Indonesia tidak segera menyediakan infrastruktur keuangan yang menarik, dana-dana tersebut akan memilih negara lain dan belum tentu berpindah lagi dalam waktu dekat.
Melalui PFII, pemertransformasi agar Indonesia tidak hanya menjadi pencari modal, tetapi mampu menjadi pusat aktivitas keuangan global di kawasan. Langkah ini sejalan dengan strategi Indonesia memanfaatkan momentum pergeseran arus modal dunia untuk meningkatkan posisinya dalam sistem keuangan internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 18.45
Prabowo Wanti-wanti Pengusaha: Perang Geopolitik Ancam Harga Pangan dan BBM
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.36
VIdeo: Perkuat Ketahanan Energi: MPR Dorong Program B50 - Kebut Migas
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 13.21
Video: 3 Daya Tarik RI Gaet Investasi Rumah Sakit Asal Australia
Berita terkait
Komisi XI sebut PFII bisa beri insentif hingga kewarganegaraan ganda
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 20.41
PFII Beroperasi Perdana di Jakarta, Investor Asing Mulai Antre
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.34
Pusat Keuangan Baru RI Bisa Jadi Angin Segar bagi Industri Anggur Bali
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.31
Taiwan Sebut Latihan Angkatan Laut China dan Indonesia Provokatif
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.02