Kemenkeu Sebut Pajak RI Rendah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pajak di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan sebagian besar negara-negara besar di Eropa, termasuk Belanda. Direktur Jenderal SPSK Kemenkeu, Herman Saheruddin, menjelaskan hal ini dalam acara Lampung Financial Festival pada Minggu (6/9/2026). Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak untuk mendanai belanja negara, tetapi juga memperluas penerimaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). Belanja negara digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Herman menekankan bahwa SBN tidak hanya dijual di pasar domestik, tetapi juga di pasar internasional, sehingga mengurangi ketergantungan pada pajak. SBN juga diklaim sebagai investasi yang aman seperti emas dengan imbal hasil sebesar 7%, dan dapat diakses melalui layanan mobile banking. Herman mendorong masyarakat yang memiliki pendapatan positif untuk segera berinvestasi, bahkan hanya dengan alokasi minimal untuk tabungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 17.38
Video: Kemenkeu dan LPS Bagi Ilmu, Pelajar Lampung Belajar Investasi
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 16.35
Video: Belajar Dari Penjaga Dompet Negara,Kemenkeu Bagi Tips Investasi
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 11.51
Kemenkeu: Punya Uang Rp1 Juta Sudah Bisa Mulai Investasi
CNBC Indonesia · 6 September 2026 pukul 10.32
Kenapa Pajak RI Tak Setinggi Eropa? Ini Penjelasan Kemenkeu
Berita terkait
Kemenkeu: Pajak di Indonesia Terjangkau
Detik.com · 6 September 2026 pukul 11.19
Kabar Baik! Bos DJP Bakal Bebaskan Pajak ETF Emas
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.35
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 30.000!
Detik.com · 5 September 2026 pukul 09.14
Purbaya: Transformasi birokrasi Kemenkeu tumbuhkan penerimaan pajak
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 20.22