Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Temui Bupati Siak Bahas Pemangkasan DBH Migas 2027

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderlur Perimbangan Keuangan (DJPK) bertemu Bupati Siak Afni Zulkifli dan jajaran DPRD Siak pada Senin (5/10) untuk membahas penghitungan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2027. Dalam pertemuan tersebut, DJPK menjelaskan terkait penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Kurang Bayar DBH (KB DBH) untuk Siak. Plt Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyampaikan bahwa pihimya juga membahas alternatif skema pembayaran KB DBH melalui operator investasi pemerintah sesuai Undang-Undang APBN 2027, namun aturan terkait mas masih dalam tahap pembahasan.

Pertemuan ini terkait dengan kekecewaan Bupati Siak terhadap rencana alokasi DBH migas Siak untuk 2027 yang diproyeksikan mengalami penurunan hingga 70 persen. Afni Zulkifli sebelumnya mempertanyakan melalui Instagram mengapa alokasi DBH migas Siak tahun ini hanya diperkirakan mencapai Rp36 miliar, dibandingkan dengan sebelumnya yang pernah mencapai Rp600 miliar. Sebagai daerah penghasil migas, Afni meminta transparansi terkait data dan formula penghitungan yang digunakan pemerintah pusat.

Nufransa menyatakan bahwa DJPK telah memberikan penjelasan terkait penghitungan TKD Siak 2027, dan secara prinsip pemerintah daerah dapat memahami. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran KB DBH melalui operator investasi pemerintah, karena aturan tersebut masih dalam proses pembahasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait