Penempatan Manajer KDKMP Disorot, Pemerintah Ungkap Median Jarak Cuma 6,53 Km
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penempatan manajer KDKMP menjadi sorotan karena sejumlah manajer ditempatkan jauh dari domisili. Data Simkopdes menunjukkan median jarak penempatan hanya 6,53 km, dengan 55,69% ditempatkan dalam radius 10 km dan 71,91% dalam 50 km. Sebanyak 65,14% di kabupaten/kota asal, 88,28% di provinsi asal, namun 11,27% lintas provinsi karena kebutuhan nasional. Pemerintah menyebut penempatan diperlukan untuk mengisi kebutuhan wilayah yang belum memiliki KDKMP atau bangunan belum siap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 10.19
Sebanyak Ini Manajer Kopdes yang Penempatannya Jauh dari Domisili
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 07.56
Alasan Pemerintah Tempatkan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili
Detik.com · 27 September 2026 pukul 13.28
Heboh Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Ini Penjelasan Pemerintah
JawaPos · 28 September 2026 pukul 16.00
Penempatan Manajer Kopdes Pakai Sistem Khusus, Ini Faktor yang Dipertimbangkan
Berita terkait
Manajer Kopdes Protes Ditempatkan Jauh dari Domisili, Pemerintah Buka Alasan
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 06.55
Ini Alasan Manajer KDKMP Bisa Ditempatkan Jauh dari Rumah
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 16.39
Kapan Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Penempatan Kerja? Ini Jawaban Menteri
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.20
Manajer Kopdes Protes Usai Ditempatkan Jauh dari Domisili, Pemerintah Buka Alasan
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 06.55