Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Penempatan Manajer KDKMP Disorot, Pemerintah Ungkap Median Jarak Cuma 6,53 Km

Penempatan manajer KDKMP menjadi sorotan karena sejumlah manajer ditempatkan jauh dari domisili. Data Simkopdes menunjukkan median jarak penempatan hanya 6,53 km, dengan 55,69% ditempatkan dalam radius 10 km dan 71,91% dalam 50 km. Sebanyak 65,14% di kabupaten/kota asal, 88,28% di provinsi asal, namun 11,27% lintas provinsi karena kebutuhan nasional. Pemerintah menyebut penempatan diperlukan untuk mengisi kebutuhan wilayah yang belum memiliki KDKMP atau bangunan belum siap.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait