Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkop Minta Rp4,53 Triliun, Ternyata Rp1,25 Triliun Tak Cuma untuk Kopdes Merah Putih

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun 2027. Dari total tersebut, Rp1,25 triliun akan digunakan khusus untuk pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta ratusan ribu koperasi yang sudah berdiri sebelumnya. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa tanggung jawab kementerian tidak hanya pada pengembangan KDKMP, tetapi juga pada pembinaan dan pengembangan koperasi existing agar tetap sehat dan berkembang.

Anggaran Rp1,25 triliun untuk pengawasan dan pendampingan akan digunakan untuk pendampingan langsung, penugasan, monitoring dan evaluasi, penilaian kesehatan koperasi, serta penanganan pengaduan. Selain itu, Kemenkop juga mengusulkan alokasi sebesar Rp1,982 triliun untuk penguatan sumber daya manusia (SDM), Rp966 miliar untuk penguatan kelembagaan dan transformasi koperasi, dan Rp333,72 miliar untuk hilirisasi dan pengembangan usaha koperasi.

Sisa dari tambahan anggaran, sebesar Rp541 miliar, akan digunakan untuk kebutuhan Sekretariat Kementerian, termasuk perencanaan dan evaluasi, reformasi birokrasi, layanan hukum, komunikasi publik, hingga pengadaan dan pengelolaan internal. Dengan total tambahan ini, Kemenkop berharap penguatan ekosistem koperasi tidak hanya fokus pada pembentukan koperasi baru, tetapi juga pada pendampingan koperasi yang sudah ada agar kebijakan pemerintah berdampak secara lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait