Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Merupakan Usulan Tambahan, Belum Masuk Pagu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa usulan anggaran tambahan sebesar Rp103 miliar bukan merupakan bagian dari anggaran rutin atau pagu yang telah ditetapkan untuk 2027. Usulan ini masih berupa proposal yang belum masuk ke dalam pagu Kemenkop yang sebesar Rp742 miliar. Sekretaris Jenderal Kemenkop, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa Rp103 miliar termasuk dalam usulan untuk Biro Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha, sehingga cakupannya lebih luas dari sekadar podcast. "Rp103 miliar yang kami usulkan itu belum masuk pagu Kemenkop, sebab baru usulan anggaran tambahan," katanya dalam klarifikasinya pada Kamis (3/9/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.29
Menkop Respons Isu Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.45
Kemenkop Pastikan Setiap Anggaran Digunakan Efektif, Transparan, & Efisien
Detik.com · 2 September 2026 pukul 10.46
Menkop Pastikan Anggaran Rp 103 Miliar Bukan Khusus untuk Podcast
Detik.com · 3 September 2026 pukul 14.33
Heboh Anggaran Rp 103 M buat Podcast, Kemenkop Buka Suara
Berita terkait
Menkop Ferry Luruskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan Khusus Podcast, Melainkan untuk Komunikasi Publik
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 11.42
Rp103 Miliar untuk Podcast, DPR Pertanyakan Prioritas Kemenkop di Tengah Usulan Tambahan Triliunan
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 19.43
Dituding Habiskan Rp103 Miliar untuk Podcast, Menkop Beri Penjelasan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 15.18
Kemenkop Minta Rp4,53 Triliun, Ternyata Rp1,25 Triliun Tak Cuma untuk Kopdes Merah Putih
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.03