Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Merupakan Usulan Tambahan, Belum Masuk Pagu

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa usulan anggaran tambahan sebesar Rp103 miliar bukan merupakan bagian dari anggaran rutin atau pagu yang telah ditetapkan untuk 2027. Usulan ini masih berupa proposal yang belum masuk ke dalam pagu Kemenkop yang sebesar Rp742 miliar. Sekretaris Jenderal Kemenkop, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa Rp103 miliar termasuk dalam usulan untuk Biro Hubungan Masyarakat, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha, sehingga cakupannya lebih luas dari sekadar podcast. "Rp103 miliar yang kami usulkan itu belum masuk pagu Kemenkop, sebab baru usulan anggaran tambahan," katanya dalam klarifikasinya pada Kamis (3/9/2026).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait