Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kementan Perkuat Layanan Hak PVT untuk Dorong Varietas Unggul dan Swasembada Pangan

Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat layanan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) untuk mendukung produksi varietas unggul baru, yang diharapkan mempercepat swasembada pangan berkelanjutan. Penguatan dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan permohonan Hak PVT dan evaluasi sistem layanan digital APPLY PVT yang diluncurkan sejak awal 2025. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan bagi pemulia tanaman serta industri perbenihan dalam mengajukan permohonan secara elektronik. Kepala Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Indra Zakariya Rayusman, menyatakan bahwa PVT berperan penting dalam mendorong inovasi sektor perbenihan nasional dan meningkatkan produktivitas pertanian. PVT tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada pemulia, tetapi juga mendorong inovasi dalam perakitan varietas unggul serta meningkatkan daya saing sektor perbenihan nasional. Pusat PVTPP terus memperkuat sistem perlindungan varietas tanaman melalui berbagai langkah, termasuk layanan permohonan hak PVT, pemeriksaan substantif, pemantauan kewajiban pemegang hak, evaluasi keragaan varietas, penyusunan regulasi, hingga penyempurnaan Panduan Prosedur Pengujian (PPP) dan standar operasional prosedur (SOP). Ketua Komisi PVT Prof. Sobir menilai kualitas layanan permohonan Hak PVT terus mengalami perbaikan, namun peningkatan layanan tetap diperlukan seiring berkembangnya tantangan di sektor pemuliaan tanaman dan industri perbenihan. Varietas unggul diharapkan meningkatkan produktivitas pertanian dengan menghasilkan produksi yang lebih tinggi, adaptif terhadap perubahan lingkungan, dan memiliki kualitas yang lebih baik. Evaluasi Layanan PVT Wilayah Jawa Timur dilaksanakan dengan sekitar 70 peserta dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan industri perbenihan.

Berita terkait