Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian PKP Kekurangan Rp94,23 Triliun untuk Bangun 2 Juta Rumah

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun untuk pembangunan 2,08 juta unit rumah pada 2027. Namun, pemerintah hanya menetapkan pagu anggaran sebesar Rp11,77 triliun, sehingga terdapat kekurangan hingga Rp94,23 triliun. Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 2 September 2026. Pagu anggaran yang telah ditetapkan terdiri dari Rp914 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp10,85 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman, dengan alokasi 92,23% untuk program perumahan. Kekurangan anggaran ini diperlukan untuk meningkatkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), membangun rumah susun baru, dan melanjutkan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Maruarar menekankan pentingnya pemenuhan anggaran untuk mendukung program prioritas nasional 3 juta rumah. Ia meminta dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran dapat terpenuhi. Sebagai perbandingan, pada 2026, Kementerian PKP memiliki pagu awal sebesar Rp10,309 triliun dengan target 406.260 unit rumah. Setelah mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp2,218 triliun untuk penanganan pascabencana Sumatera, total anggaran mencapai Rp12,527 triliun dengan target 414.184 unit rumah. Hingga 1 September 2026, realisasi anggaran mencapai Rp3,78 triliun dari pagu non-ABT.

Berita terkait