Mendagri Singgung Peran Pemda dalam Menangani Penyalahgunaan Ketamin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam tiga aspek penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin. Hal ini disampaikan setelah penggagalan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (12/8/2026). Tito menjelaskan bahwa pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi harus dilakukan secara terkoordinasi, dengan Pemda mendukung melalui sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. Sosialisasi harus tidak hanya fokus pada narkotika yang sudah dikenal seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu, heroin, dan morfin, tetapi juga mencakup ketamin sebagai ancaman baru yang perlu dielakukan. Pemda juga diminta untuk memperkuat partisipasi masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi peredaran zat berbahaya. Dalam hal rehabilitasi, Tito menyampaikan pentingnya adanya pusat rehabilitasi khusus yang dapat menangani kasus penyalahgunaan ketamin, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh. Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menjadi hasil kolaborasi antara TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN), yang turut disoroti sebagai contoh nyata upaya melindungi masyarakat dari bahaya zat. Tito menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang berhasil dan menegaskan bahwa langkah-langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.21
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Mencegah dan Menangani Penyalahgunaan Ketamin
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.51
Mendagri Tito Tekankan Peran Pemda dalam Pencegahan Penyalahgunaan Ketamin
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.28
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Penanganan Penyalahgunaan Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.06
Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba
Berita terkait
Bareskrim: Awak Kapal MV King Sun Dijanjikan Rp178 Juta Bawa Ketamin
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.54
Bareskrim Ungkap ABK Penyelundup 1,3 Ton Ketamin Dijanjikan Bonus Rp 178 Juta
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
Polisi Bongkar Peran 8 Awak Kapal di Balik Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.53
Bareskrim Bawa 8 Tersangka Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin ke Jakarta
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 02.01