Kemplang Pajak Rugikan Negara Rp 3 M, Bos Konsultan Tambang Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktur PT GR (ADW) ditangkap karena dugaan korupsi pajak Rp 3,3 triliun. Melalui PT GR yang bergerak di jasa konsultan pertambangan, ADW tidak melaporkan SPT PPN Masa Februari 2023–Desember 2024 atau melaporkan yang tidak benar. Dari Rp 38,42 triliun transaksi, PPN tidak disetorkan ke negara tetapi digunakan untuk operasional perusahaan dan utang. Kerugian negara mencapai Rp 3.324.509.216. Uang sitaan Rp 2 miliar disita untuk pemulihan negara. ADW dijerat dengan pasal 39 UU KUP, ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 4x jumlah pajak tidak dibayar.
Bagikan
Berita terkait
Video: Bankir Bongkar Investasi Pilihan Nasabah Kaya di Tengah Gejolak
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 16.39
Kemenkeu: Tantangan RI bukan volume investasi tapi produktivitas
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 15.34
Bank Milik Raksasa Finansial Thailand (BMAS) Mau Rights Issue Rp1 T
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 09.35
Kemenkeu Sebut Pajak RI Rendah
Detik.com · 7 September 2026 pukul 07.35