Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemplang Pajak Rugikan Negara Rp 3 M, Bos Konsultan Tambang Ditangkap

Direktur PT GR (ADW) ditangkap karena dugaan korupsi pajak Rp 3,3 triliun. Melalui PT GR yang bergerak di jasa konsultan pertambangan, ADW tidak melaporkan SPT PPN Masa Februari 2023–Desember 2024 atau melaporkan yang tidak benar. Dari Rp 38,42 triliun transaksi, PPN tidak disetorkan ke negara tetapi digunakan untuk operasional perusahaan dan utang. Kerugian negara mencapai Rp 3.324.509.216. Uang sitaan Rp 2 miliar disita untuk pemulihan negara. ADW dijerat dengan pasal 39 UU KUP, ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda 4x jumlah pajak tidak dibayar.

Berita terkait