PABPDSI: KDKMP Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Bagi Masyarakat Desa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum PABPDSI Fery Radiansyah menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menjadi pilar ekonomi baru di tingkat desa. Pernyataannya disampaikan saat Seminar Nasional KDKMP di Makassar pada 4 Agustus, yang merupakan bagian dari upaya menggabungkan 10 organisasi desa nasional dengan Kementerian Desa untuk memperkuat pembangunan daerah tertinggal. Fery menekankan agar KDKMP dikelola secara profesional agar memberi manfaat nyata kepada masyarakat desa. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan inisiatif ini tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak termasuk kepala desa, BPD, perangkat desa, pelaku usaha lokal, dan tokoh masyarakat. Dengan demikian, kolaborasi antarorganisasi desa harus diarahkan agar tidak saling bersaing secara merusak, melainkan saling melengkapi untuk mewujudkan agenda bersama yang menguntungkan seluruh komunitas desa. Seminar ini menjadi aksi nyata dalam mengkonsolidasikan peran serta memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.58
Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pendorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.15
Wamendagri Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP dengan Stakeholder
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.19
Mendes: Kopdes Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.45
Gandeng TNI, 35 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Rampung Agustus 2026
Berita terkait
Zulhas Minta KDKMP Tak Boleh Berhenti sebagai Bangunan Fisik
Detik.com · 5 September 2026 pukul 12.15
Pemerintah Prioritaskan Percepatan Perpres Tata Kelola KDKMP
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.39
Penempatan Manajer Kopdes di Tangan Agrinas, Ini Mekanismenya
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 11.16
Menkop Ungkap Agrinas Pegang SK Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Statusnya PKWT 2 Tahun
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 22.41