Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kereta Cepat Beralih ke Kemenkeu, Begini Skema Pembayaran Utangnya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Setelah pengelolaan kereta cepat diserahkan ke Kemenkeu pada pertengahan September 2026, pemerintah akan menangani kewajiban utang melalui perusahaan di bawah Kemenkeu, termasuk Special Mission Vehicle (SMV). Pemerintah menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah namun akan mengambil alih kewajiban pembayaran utang ke depan. Setiap tahun, pembayaran utang akan dilakukan oleh perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Proses penyelesaian tidak membutuhkan biaya transaksi atau setoran kepada Danantara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait