Kereta Cepat Beralih ke Kemenkeu, Begini Skema Pembayaran Utangnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Setelah pengelolaan kereta cepat diserahkan ke Kemenkeu pada pertengahan September 2026, pemerintah akan menangani kewajiban utang melalui perusahaan di bawah Kemenkeu, termasuk Special Mission Vehicle (SMV). Pemerintah menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah namun akan mengambil alih kewajiban pembayaran utang ke depan. Setiap tahun, pembayaran utang akan dilakukan oleh perusahaan BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Proses penyelesaian tidak membutuhkan biaya transaksi atau setoran kepada Danantara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 09.00
Purbaya Pastikan Punya Uang untuk Bayar Utang Whoosh
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 21.23
Purbaya pastikan dana pembayaran utang kereta cepat tersedia
Detik.com · 7 September 2026 pukul 20.26
Purbaya Siap Bayar Utang Kereta Cepat, Uangnya Sudah Ada
Berita terkait
Danantara soal Alih Saham BUMN di KCIC ke Kemenkeu: Rencana September
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 19.31
Bos Danantara: Seluruh Saham KCIC BUMN Bakal Dialihkan ke Kemenkeu
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.05
Danantara Tegaskan Saham BUMN di KCIC Bakal Dialihkan ke Kemenkeu
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.51
Purbaya Buka-bukaan Soal Kemenkeu Ambil Alih Saham 60% Whoosh
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 11.11