Kerugian Penipuan Online Tembus Rp 9,1 Triliun, DPR Ingatkan Masyarakat Wajib Waspada
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Total kerugian akibat penipuan online di Indonesia mencapai Rp 9,1 triliun, dengan lebih dari 411.000 laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 22 November 2024 hingga akhir 2025. Menurut Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, situasi ini sudah termasuk kategori darurat karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat di ruang digital. Teknologi yang berkembang pesat membuat modus penipuan semakin beragam dan cepat, melintasi berbagai platform seperti pesan singkat, media sosial, hingga transaksi digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.29
66% Masyarakat RI Pernah Hampir Ditipu, Pemerintah dan Industri Ngobrol
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.28
Dasco Kumpulkan 3 Bos OJK, Ada Apa?
Berita terkait
Kerugian Penipuan Online Rp 9,1 Triliun, Kemenko Polkam Minta Rantai Scam Diputus
JawaPos · 30 September 2026 pukul 10.45
Perkuat Koordinasi Sektoral, Pemerintah dan Industri Bahas Penanganan Penipuan Online
JawaPos · 29 September 2026 pukul 03.51
Perkuat Koordinasi Sektoral, Pemerintah dan Industri Bahas Penanganan Penipuan Online
JawaPos · 28 September 2026 pukul 21.00
Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.40