Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kerugian Penipuan Online Tembus Rp 9,1 Triliun, DPR Ingatkan Masyarakat Wajib Waspada

Total kerugian akibat penipuan online di Indonesia mencapai Rp 9,1 triliun, dengan lebih dari 411.000 laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 22 November 2024 hingga akhir 2025. Menurut Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, situasi ini sudah termasuk kategori darurat karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat di ruang digital. Teknologi yang berkembang pesat membuat modus penipuan semakin beragam dan cepat, melintasi berbagai platform seperti pesan singkat, media sosial, hingga transaksi digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait