Perkuat Koordinasi Sektoral, Pemerintah dan Industri Bahas Penanganan Penipuan Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan industri menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada 28 September 2026 untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani penipuan online (scam). Langkah ini diambil menyusul data OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang mencatat kerugian mencapai Rp9,1 triliun dengan lebih dari 411.000 laporan sepanjang November 2024 hingga Desember 2025.
Penanganan scam dinilai kompleks karena melibatkan rantai kejahatan dari akses telekomunikasi, platform digital, hingga sistem pembayaran. Oleh karena itu, kolaborasi terintegrasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan industri sangat diperlukan untuk mempercepat deteksi dan respons guna mengamankan dana korban serta menyepakati standarisasi pertukaran data.
Bagikan
Berita terkait
Duit di Rekening Auto Ludes, Perhatikan Modus Baru Maling M-Banking
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 08.31
OJK Hentikan 951 Pinjol Ilegal, 1,2 Juta Rekening Terindikasi Scam
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 18.00
Awas! 560.000 Penipu Dunia Serang RI Tiap Hari
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 16.14
IASC OJK selamatkan dana dari tindakan "scam" senilai Rp724 miliar
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 13.06