Kerugian Penipuan Online Rp 9,1 Triliun, Kemenko Polkam Minta Rantai Scam Diputus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK mencatat kerugian penipuan online mencapai Rp 9,1 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan dalam 14 bulan terakhir. Menanggapi hal ini, Kemenko Polkam menekankan urgensi pemutusan mata rantai penipuan melalui pendekatan whole-of-government yang mengintegrasikan data dan kewenangan antarlembaga.
Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi lintas sektoral yang mencakup akses telekomunikasi, platform digital, transaksi keuangan, hingga pencucian uang. Langkah strategis yang diusulkan meliputi pembangunan mekanisme pertukaran data cepat, optimalisasi KYC/KYB, penyusunan road map penanganan online scam, serta peningkatan literasi masyarakat mengenai perlindungan data pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.29
66% Masyarakat RI Pernah Hampir Ditipu, Pemerintah dan Industri Ngobrol
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 05.54
Kemkomdigi Tekankan Penanganan Scam Perlu Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Berita terkait
Perkuat Koordinasi Sektoral, Pemerintah dan Industri Bahas Penanganan Penipuan Online
JawaPos · 28 September 2026 pukul 21.00
Duit di Rekening Auto Ludes, Perhatikan Modus Baru Maling M-Banking
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 08.31
Uang di Rekening Auto Ludes, Kenali Modus Tersembunyi Maling M-Banking
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 12.20
Warga RI Kemalingan Uang Rp 9,1 Triliun, Setiap Hari 1.000 Melapor
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 08.45