Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kesiapan Rupiah memasuki era digital currency

Bank Indonesia (BI) sedang menyiapkan Rupiah Digital sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk menjawab percepatan transaksi ekonomi ke ruang digital. BI telah memperoleh fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional dan memasukkan pengembangan Rupiah Digital ke dalam tahap eksperimental untuk transaksi lintas negara. Pembayaran digital di Indonesia sudah cukup berkembang dengan 65,77 juta pengguna QRIS dan 44,86 juta merchant pada Juni 2026, di mana 96,68 persen merchant adalah UMKM. Tahun pertama 2026 mencatat 12,55 miliar transaksi QRIS bernilai Rp1,12 kuadriliun dengan pertumbuhan 93,92 persen. Pada Agustus 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi dengan pertumbuhan 40,36 persen, sementara BI-FAST mencatat 549 juta transaksi bernilai Rp1.346 triliun. Rupiah Digital dirancang sebagai pelengkap uang kartal, bukan pengganti, dan berbeda dengan stablecoin atau aset kripto.

Berita terkait