Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Rupiah Digital Kantongi Fatwa Halal, Masuk Tahap Uji Transaksi Lintas Negara

Bank Indonesia (BI) kini memasuki tahap ketiga pengembangan Rupiah Digital dengan fokus eksperimen transaksi lintas negara (cross border). BI masih mengkaji bentuk akhir instrumen ini, apakah akan berupa Central Bank Digital Currency (CBDC) atau stablecoin yang diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Pengembangan ini telah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Selain itu, BI berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses sandboxing untuk menjaga stabilitas dan memitigasi risiko, terutama terkait pengaturan private stablecoin yang telah dikeluarkan OJK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait