Ketua BPKN Minta Tudingan Terhadap BPA Berbahaya Galon Guna Ulang Harus Berdasarkan Bukti Ilmiah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Mufti Mubarok meminta agar perdebatan mengenai keamanan BPA pada galon guna ulang dilakukan secara proporsional dan didasarkan pada bukti ilmiah. Ia menegaskan agar masyarakat tidak dibuat panik dengan isu yang belum terbukti, namun juga tidak lengah terhadap potensi risiko. BPKN mendesak transparansi hasil pengujian dari semua pihak agar konsumen dapat memperoleh informasi yang jujur dan jelas.
BPKN juga mendorong pemerintah untuk membentuk basis data nasional mengenai keamanan kemasan pangan guna menjadi rujukan yang konsisten bagi pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat. Dengan data yang terintegrasi, perdebatan BPA dapat beralih dari opini ke fakta berdasarkan hasil pengawasan lapangan.
Beberapa penelitian independen dari berbagai universitas di Indonesia, termasuk Universitas Islam Makassar, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Airlangga, menunjukkan bahwa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dari galon guna ulang tidak mengandung atau mengandung BPA di bawah ambang batas aman. Pengujian menggunakan GC-MS dan HPLC juga memastikan risiko karsinogenik dan non-karsinogenik dari paparan BPA tetap dalam kategori aman.
Bagikan
Berita terkait
Ajak Produsen Perhatikan Aspek Keamanan, BPOM Perketat Batas Migrasi BPA
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.14
Bahaya BPA Meningkat, BPOM Turunkan Batas Migrasi BPA 12 Kali Lebih Rendah
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.46
Standar Internal Ketat, Pakar Sebut Usia Galon Bukan Penentu Keamanan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 22.39
Mitos Usia Galon Terbantahkan: Pakar IPB Jamin Air Guna Ulang Tetap Higienis dan Aman
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.55