Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketua BPKN Minta Tudingan Terhadap BPA Berbahaya Galon Guna Ulang Harus Berdasarkan Bukti Ilmiah

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Mufti Mubarok meminta agar perdebatan mengenai keamanan BPA pada galon guna ulang dilakukan secara proporsional dan didasarkan pada bukti ilmiah. Ia menegaskan agar masyarakat tidak dibuat panik dengan isu yang belum terbukti, namun juga tidak lengah terhadap potensi risiko. BPKN mendesak transparansi hasil pengujian dari semua pihak agar konsumen dapat memperoleh informasi yang jujur dan jelas.

BPKN juga mendorong pemerintah untuk membentuk basis data nasional mengenai keamanan kemasan pangan guna menjadi rujukan yang konsisten bagi pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat. Dengan data yang terintegrasi, perdebatan BPA dapat beralih dari opini ke fakta berdasarkan hasil pengawasan lapangan.

Beberapa penelitian independen dari berbagai universitas di Indonesia, termasuk Universitas Islam Makassar, Institut Teknologi Bandung, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Airlangga, menunjukkan bahwa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dari galon guna ulang tidak mengandung atau mengandung BPA di bawah ambang batas aman. Pengujian menggunakan GC-MS dan HPLC juga memastikan risiko karsinogenik dan non-karsinogenik dari paparan BPA tetap dalam kategori aman.

Berita terkait