Ketum Projo Budi Arie Dilaporkan ke Polisi: Tercium Seruan Makar di Balik Videonya Bareng Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Cinta Prabowo (GCP) terugam makar dan penghasutan. Laporan merujuk pada video viral yang menampilkan Budi Arie bersama Presiden Jokowi. Dony Endrassanto, anggota Tim Kuasa Hukum GCP, menyatakan pelaporan mengacu pada Pasal 193 KUHP juncto Pasal 246 KUHP. Budi Arie dituduh melakukan upaya makar setelah membuat pernyataan kontroversial tentang kemungkinan percepatan pemilu 2029. Ia mengkaitkan masalah tersebut dengan kondisi sosial ekonomi dan membandingkannya dengan patahnya sejarah pada tahun 1997. Setelah kritik luas, Budi Arie memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 18.01
Relawan Gerakan Cinta Prabowo Adukan Budi Arie ke Bareskrim soal Dugaan Makar
kumparan · 2 September 2026 pukul 22.05
Respons Projo soal Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Makar
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.25
Mantan Presiden Lolos dari Kasus Korupsi, Pernah Diampuni Trump
Berita terkait
'Kami Sakit Hati', Gerakan Cinta Prabowo Seret Budi Arie ke Polisi
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 06.40
Soal Video Budi Arie, Mahfud MD: Kalau Harus Dikatakan, Ini Memang Sengaja oleh Timnya Pak Jokowi
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 08.31
Budi Arie Ditangkap Karena Makar? Syahganda: Prabowo Lebih Baik Jaga Demokrasi
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 10.40
PSI Sentil Ketum Projo Budi Arie: Tak Perlu Libatkan Wajah Jokowi, Jauh Lebih Gentlemen
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 17.09