Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketum Projo Budi Arie Dilaporkan ke Polisi: Tercium Seruan Makar di Balik Videonya Bareng Jokowi

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Cinta Prabowo (GCP) terugam makar dan penghasutan. Laporan merujuk pada video viral yang menampilkan Budi Arie bersama Presiden Jokowi. Dony Endrassanto, anggota Tim Kuasa Hukum GCP, menyatakan pelaporan mengacu pada Pasal 193 KUHP juncto Pasal 246 KUHP. Budi Arie dituduh melakukan upaya makar setelah membuat pernyataan kontroversial tentang kemungkinan percepatan pemilu 2029. Ia mengkaitkan masalah tersebut dengan kondisi sosial ekonomi dan membandingkannya dengan patahnya sejarah pada tahun 1997. Setelah kritik luas, Budi Arie memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait