Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Respons Projo soal Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Makar

Relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) mengadukan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri atas dugaan makar terkait pernyataannya soal persiapan pergantian pemimpin atau presiden sebelum 2029. GCP mengklaim aduan telah diterima Dittipidum Bareskrim dan masih dalam status Pengaduan Masyarakat (Dumas), dengan tuduhan berdasarkan Pasal 193 dan Pasal 246 KUHP.

Ketua Bidang Hukum DPP Projo, Silas Dutu, menyatakan pihaknya menghormati hak warga negara untuk melaporkan dugaan tindak pidana, namun menekankan bahwa laporan belum otomatis membuktikan adanya kejahatan. Menurutnya, tuduhan makar tidak boleh hanya didasarkan pada potongan video atau interpretasi sepihak, melainkan harus dilihat secara utuh dalam konteks keseluruhan.

Projo juga menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie merupakan pandangan pribadinya dan bukan sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Silas menilai tidak ada bukti nyata bahwa Budi Arie melakukan tindakan kekerasan, pemberontakan, atau penggulingan pemerintahan secara inkonstitusional. Projo meminta publik membedakan perbedaan pendapat politik dengan tindak pidana, dan menegaskan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait