Mantan Presiden Lolos dari Kasus Korupsi, Pernah Diampuni Trump
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez lolos dari tuduhan korupsi pada September 2026. Pengadilan Honduras mencabut tuduhan penipuan dan pencucian uang terkait skandal korupsi 2010-2013. Hernandez sempat dipenjara di AS karena kasus perdagangan narkoba, tetapi mendapat pengampunan dari Trump pada Desember 2025. Pencabutan tuduhan berdasarkan tidak cukupnya bukti keterlibatan langsung dalam skema korupsi yang menyalurkan US$10,8 juta dana negara untuk kampanye politik. Hernandez menolak tuduhan politik dan menganggap keputusan tersebut pembuktian ia menjadi korban proses hukum bermotif politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.09
Pengamat: Dedi Mulyadi adalah Ayam Sayur, Dedi Mulyadi adalah Raja Kecil
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 16.22
Pakar Berharap Kejagung Tak Ragu Menuntut Berat Febrie Adriansyah
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 09.30
Rakyat Dikhawatirkan Jadi Korban UU Perampasan Aset, Ini Solusi Komisi III DPR
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 02.50
Korupsi Chromebook, Ibam Kecewa Hukumannya Diperberat
Berita terkait
Geger Mantan Wapres Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap di Bandara
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.30
Bacakan Eksepsi, Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Kuota Haji
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.14
Yaqut Cholil Qoumas Minta Keluar dari Rutan KPK
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.17
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56