Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kini Bukti Potong Pajak Pensiunan Dapat Diunduh Melalui TOS TASPEN!

PT TASPEN mempermudah peserta pensiun untuk mengunduh Bukti Potong PPh Pasal 21 melalui TOS TASPEN. Dengan mengakses https://tos.taspen.co.id, login, pilih menu Bukti Potong Pajak Pensiun, pilih tahun SPT, kemudian klik Cetak untuk mengunduh PDF. Bukti potong ini diperlukan untuk melaporkan SPT Tahunan di www.coretaxdjp.pajak.go.id. Layanan ini memungkinkan peserta memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri, kapan saja dan di mana saja tanpa harus ke kantor.

Berita terkait