Bukti Potong Pajak Pensiunan Kini Dapat Diunduh Lewat TOS TASPEN, Berikut Langkahnya!
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT TASPEN (Persero) kini menyediakan layanan unduh bukti potong PPh Pasal 21 melalui TOS TASPEN. Layanan ini mempermudah peserta pensiun yang merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Pengguna dapat mengakses bukti potong dengan mengunjungi https://tos.taspen.co.id, login atau mendaftar akun, memilih menu Bukti Potong Pajak Pensiun, pilih Tahun SPT, lalu klik Cek Bukti Potong untuk mengunduh dokumen yang diperlukan.
Bagikan
Berita terkait
Kini Bukti Potong Pajak Pensiunan Dapat Diunduh Melalui TOS TASPEN!
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.53
TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 16.19
Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional, TASPEN Dukung IPFS 2026
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 12.31
Siap-siap Rekening Terisi! Isu Kenaikan Gaji dan Rapel Pensiunan PNS Oktober Akhirnya Terjawab
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 09.23