KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Langgar Aturan di Jawa Timur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan di Jawa Timur. Udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador tersebut masuk melalui Kawasan Berikat dengan peruntukan untuk diekspor kembali setelah diolah, namun diduga masuk ke pasar lokal. Dari aksi ini, KKP memperkirakan kerugian negara yang bisa diselamatkan mencapai Rp 405,8 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk ekspor justru beredar di pasar domestik. KKP menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan, serta mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador.
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat dan bertujuan melindungi pasar serta pembudidaya udang dalam negeri. KKP juga menggandeng Direktorat Jenderal Pajak untuk mendalami kasus ini, termasuk terkait potensi ketidakpatuhan perpajakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.05
KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Ilegal, Begini Kata-Kata Trenggono
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 10.42
KKP Sita Udang Impor Ilegal di Jatim, Kerugian Negara Rp 405,8 Miliar
Berita terkait
Kasus Influenza A dan ISPA Jatim Naik, Wagub Minta RS Siaga
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 03.15
JBS Perkasa Bangun Pabrik Baru, Investasi Awal Rp50 Miliar
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 21.00
Keluhan Influenza A di Jatim Meningkat, Emil Minta Faskes Tanggap Tangani Pasien
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.47
Influenza A Naik 51%, Kemenkes Minta Masyarakat Tak Perlu Panik
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 19.40