Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

KKP Sita 1.048 Ton Udang Impor Diduga Langgar Aturan di Jawa Timur

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan di Jawa Timur. Udang asal Kanada, Argentina, dan Ekuador tersebut masuk melalui Kawasan Berikat dengan peruntukan untuk diekspor kembali setelah diolah, namun diduga masuk ke pasar lokal. Dari aksi ini, KKP memperkirakan kerugian negara yang bisa diselamatkan mencapai Rp 405,8 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk ekspor justru beredar di pasar domestik. KKP menyegel 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan Pasuruan, serta mengamankan 885,3 ton udang merah asal Argentina dan 144 ton udang vaname asal Ekuador.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat dan bertujuan melindungi pasar serta pembudidaya udang dalam negeri. KKP juga menggandeng Direktorat Jenderal Pajak untuk mendalami kasus ini, termasuk terkait potensi ketidakpatuhan perpajakan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait