KKP Sita Udang Impor Ilegal di Jatim, Kerugian Negara Rp 405,8 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354337/original/093572400_1790048415-email-attachment_2026_09_22_ariefhakim-at-klyid_kkp-sita-1048-ton-udang-impor-dari-argentina-ekuador-langgar-aturan-beredar-di-jatim_1000449988.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 1.048 ton udang impor yang diduga melanggar aturan karena beredar di pasar lokal Jawa Timur, padahal seharusnya dimasukkan melalui Kawasan Berikat untuk diekspor kembali. Udang tersebut berasal dari Kanada, Argentina, dan Ekuador. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 405,8 miliar. Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa KKP tidak akan membiarkan udang impor yang seharusnya untuk kebutuhan ekspor justru masuk ke pasar lokal, dan akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran.
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan terhadap 19,16 ton udang pink asal Kanada di Probolingprojo dan Pasuruan, 885,3 ton udang merah asal Argentina, dan 144 ton udang vaname asal Ekuador. Penindakan ini dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat dan bertujuan melindungi pasar serta pembudidaya udang dalam negeri. Jika terbukti ada pelanggaran administratif, pihak KKP akan memproses sesuai ketentuan perundang-undangan, dan jika memenuhi unsur pidana, kasus akan berlanjut ke proses hukum pidana.
KKP juga menggandeng Direktorat Jenderan Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk koordinasi dan pendalaman terkait kasus ini. Selain itu, KKP juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 ton ikan napoleon hidup tanpa izin di perairan Sulawesi yang rencananya akan dikirim ke Hong Kong. Penangkapan ini dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 04 terhadap kapal MV Silver Island pada 29 Mei 2026, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 16 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.05
KKP Amankan 1.048 Ton Udang Impor Ilegal, Begini Kata-Kata Trenggono
Berita terkait
Prabowo Rombak Total 1.300 Kampung Nelayan RI, Disulap Bak Negara Maju
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.30
DPR Ketok Pagu Anggaran KKP 2027 Rp 16,65 T, Begini Respons Trenggono
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.07
Tembus Rp 10 Triliun, Ini Rincian Biaya Kampung Nelayan Merah Putih
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 15.45
Pasukan Trenggono Tangkap 1 Kapal Filipina, Kepergok Lagi Maling Ikan
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.20