KNKT: Regulasi Tak Efektif Beri Jaminan Keselamatan Harus Segera Direvisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5478934/original/058923300_1768961802-Ketua_KNKT__Soerjanto_Tjahjono-21_Januari_2026.jpg)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai beberapa regulasi keselamatan pelayaran di Indonesia tidak efektif dan perlu segera direvisi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa Permenhub PM 115 tentang pengangkutan kendaraan di kapal memiliki kekurangan, seperti ketentuan lashing yang tidak konsisten dan tali lashing yang sering tidak memenuhi kekebalan 10 ton. Selain itu, banyak kapal tidak memiliki cukup poin lashing untuk truk berbobot 30-40 ton. KNKT juga merekomendasikan revisi Permenhub PM 28/2022 tentang penerbitan surat persetujuan kapal, serta pemeriksaan fisik kapal secara acak untuk memastikan kelengkapan keselamatan, konstruksi stabilitas, dan kompetensi awak kapal.
Bagikan
Berita terkait
KNKT: Regulasi Tak Efektif Beri Jaminan Keselamatan Pelayaran Harus Segera Direvisi
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 15.19
Sumber Petaka Bertebaran di Jalan Tol-Bawa Maut, KNKT Beri Rekomendasi
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 15.40
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Tunggu Investigasi KNKT
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 01.00
KNKT Sebut Pelatihan Tanggap Darurat Awak Kapal Harus Jadi Kebutuhan
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 09.28