KNKT: Regulasi Tak Efektif Beri Jaminan Keselamatan Pelayaran Harus Segera Direvisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5478934/original/058923300_1768961802-Ketua_KNKT__Soerjanto_Tjahjono-21_Januari_2026.jpg)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan beberapa regulasi keselamatan pelayaran perlu segera direvisi karena tidak efektif. Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT, menyoroti Permenhub PM 115 yang mengatur lashing kendaraan di kapal, namun memiliki ketidaksesuaian antara aturan yang harus semua kendaraan dilashing dan praktik lapangan yang tidak konsisten. Selain itu, kekuatan tali lashing yang seharusnya 10 ton sering kali lebih rendah, dan banyak kapal tidak memiliki cukup poin lashing untuk truk berbobot 30-40 ton. KNKT juga merekomendasikan revisi Permenhub PM 28/2022 tentang surat persetujuan berlayar, serta memperkuat pemeriksaan fisik kapal secara acak untuk memastikan konstruksi, permesinan, dan kompetensi awak.
Bagikan
Berita terkait
KNKT: Regulasi Tak Efektif Beri Jaminan Keselamatan Harus Segera Direvisi
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 15.08
Menhub soal Insiden Kapal Virgo: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh
Detik.com · 13 September 2026 pukul 21.00
Ngenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya Sama
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.25
Menhub Ungkap Hasil Pemeriksaan KMP Putri Yasmin
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.20