Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi XI DPR setujui usulan tambahan anggaran LKPP Rp70,55 miliar

Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan anggaran Lembaga Kebijapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp70,55 miliar dalam RAPBN 2027. Tambahan anggaran ini terdiri dari Rp54,05 miliar untuk pengadaan barang/jasa nasional dan Rp16,5 miliar untuk dukungan manajemen. Sebelumnya, pagu anggaran LKPP untuk 2027 telah disetujui sebesar Rp295,80 miliar, yang terdiri dari Rp127,99 miliar untuk pengadaan barang/jasa nasional dan Rp167,81 miliar untuk dukungan manajemen. Dengan tambahan anggaran tersebut, total anggaran LKPP pada 2027 mencapai sekitar Rp366,35 miliar.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan bahwa kebijakan dan program LKPP pada 2027 ditujukan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), pembinaan lembaga pengadaan, pendampingan pelaksanaan pengadaan, serta peningkatan tata kelola kelembagaan. LKPP juga berupaya mencegah korupsi di sektor pengadaan melalui penguatan integritas.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan dukungan atas usulan tambahan anggaran tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPKP, BPK, dan LKPP di Jakarta. Kakak berita juga menyatakan bahwa penguatan LKPP relevan dengan upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait