Komisi XI DPR setujui usulan tambahan anggaran LKPP Rp70,55 miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XI DPR RI menyetujui tambahan anggaran Lembaga Kebijapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp70,55 miliar dalam RAPBN 2027. Tambahan anggaran ini terdiri dari Rp54,05 miliar untuk pengadaan barang/jasa nasional dan Rp16,5 miliar untuk dukungan manajemen. Sebelumnya, pagu anggaran LKPP untuk 2027 telah disetujui sebesar Rp295,80 miliar, yang terdiri dari Rp127,99 miliar untuk pengadaan barang/jasa nasional dan Rp167,81 miliar untuk dukungan manajemen. Dengan tambahan anggaran tersebut, total anggaran LKPP pada 2027 mencapai sekitar Rp366,35 miliar.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menjelaskan bahwa kebijakan dan program LKPP pada 2027 ditujukan untuk memperkuat dan mempertajam kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), pembinaan lembaga pengadaan, pendampingan pelaksanaan pengadaan, serta peningkatan tata kelola kelembagaan. LKPP juga berupaya mencegah korupsi di sektor pengadaan melalui penguatan integritas.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan dukungan atas usulan tambahan anggaran tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPKP, BPK, dan LKPP di Jakarta. Kakak berita juga menyatakan bahwa penguatan LKPP relevan dengan upaya pencegahan korupsi di sektor pengadaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 1 September 2026 pukul 22.12
Polri Minta Rp 3,6 T di Anggaran 2027 untuk Pengamanan VVIP-Penanganan Kerusuhan
Berita terkait
LKPP Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.00
LKPP & KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program AKPK
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.48
DPR Nilai Program Pendidikan di 2027 Belum Maksimal Meski Anggaran Naik: Masih Banyak PR Pemerintah
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.15
Pemerintah Siapkan Rp329,5 Triliun untuk Pertahanan di RAPBN 2027
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.15