Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LKPP Perkuat Integritas untuk Cegah Korupsi

LKPP meluncurkan Cetak Biru dan Program Pelatihan Antikorupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 26 Agustus 2026. Program ini bertujuan memperkuat integritas dan kompetensi SDM pengadaan guna mencegah korupsi. Kompetensi teknis saja tidak cukup; diperlukan nilai integritas untuk pengambilan keputusan yang tepat. Kepala LKPP Sarah Sadiqa menekankan bahwa profesionalisme tanpa integritas tidak arah, sekaligus integritas tanpa kompetensi tidak cukup. Penurunan skor pengelolaan PBJ menjadi 85,02 berdasarkan Survei Penilaian Integritas KPK 2025. Pendidikan antikorupsi diharapkan mengubah sikap, moralitas, serta memperkuat integritas sejak dini. Upaya ini selaras dengan rekomendasi KPK dan Kementerian Kesehatan untuk menciptakan pengadaan bersih, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait