LKPP & KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program AKPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

LKPP memperkuat program AKPK untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berdasarkan data KPK 2004-II 2025, 426 kasus korupsi pengadaan terdeteksi, menjadi yang kedua setelah gratifikasi (1.068 kasus). Program AKPK dirancang untuk meningkatkan kompetensi, membangun integritas, dan mengubah perilaku pejabat pengadaan, KPA, UKPBJ, penyedia, APIP, hingga masyarakat. Kepala LKPP Sarah Sadiqa menekankan transformasi dari pelatihan ke implementasi langsung dalam proses pengadaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.38
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dqn Jasq Pemerintah Lewat Pelatihan AKPK
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.38
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah lewat Pelatihan AKPK
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 15.00
Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan setelah Rektor Unsoed Tersandung Korupsi
Berita terkait
KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di PUPR Bengkulu
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.15
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor Masuk Radar KPK
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
Pemprov Bali Gandeng KPK Memelototi Pengadaan Barang & Jasa, Rawan Korupsi
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.26