Konsolidasi BUMN, Danantara Gandeng Kemenkeu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BP BUMN dan BPI Danantara bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk mendukung proses konsolidasi dan streamlining perusahaan BUMN. Dukungan yang diberikan termasuk relaksasi perpajakan khusus yang hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi, tidak mencakup transaksi lain. Menurut Dony Oskaria, selaku BP BUMN dan COO Danantara, relaksasi ini diharapkan mempercepat restrukturisasi perusahaan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dony menjelaskan bahwa permintaan relaksasi pajak ini diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk memungkinkan proses streamlining berjalan lebih cepat. Ia menekankan bahwa relaksasi perpajakan tersebut hanya diterapkan pada transaksi konsolidasi dan tidak akan mempengaruhi perhitungan pajak pada transaksi lain di luar proses konsolidasi.
Purbaya dari Kementerian Keuangan menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia memastikan bahwa konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak, sehingga proses konsolidasi dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.55
Respons China dan Istana soal Utang Kereta Cepat Ditanggung Kemenkeu
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.03
Bos Danantara Temui Purbaya Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat
Berita terkait
Pemangkasan Anak dan Cucu BUMN Didorong Lebih Cepat
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.45
Bos Danantara Bocorkan Soal Streamlining BUMN, 652 Perusahaan Dihapus
CNBC Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 12.40
Siap-Siap, Danantara Bakal Pangkas 652 Entitas BUMN
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.30
Bos Danantara: 652 Perusahaan BUMN Akan Hilang
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 11.40