Konsolidasi BUMN, Danantara Gandeng Kemenkeu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

BP BUMN dan BPI Danantara bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk mendukung proses konsolidasi dan streamlining perusahaan BUMN. Dukungan yang diberikan termasuk relaksasi perpajakan khusus yang hanya berlaku untuk transaksi konsolidasi, tidak mencakup transaksi lain. Menurut Dony Oskaria, selaku BP BUMN dan COO Danantara, relaksasi ini diharapkan mempercepat restrukturisasi perusahaan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dony menjelaskan bahwa permintaan relaksasi pajak ini diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk memungkinkan proses streamlining berjalan lebih cepat. Ia menekankan bahwa relaksasi perpajakan tersebut hanya diterapkan pada transaksi konsolidasi dan tidak akan mempengaruhi perhitungan pajak pada transaksi lain di luar proses konsolidasi.
Purbaya dari Kementerian Keuangan menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia memastikan bahwa konsolidasi di Danantara tidak dikenakan pajak, sehingga proses konsolidasi dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.55
Respons China dan Istana soal Utang Kereta Cepat Ditanggung Kemenkeu
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.03
Bos Danantara Temui Purbaya Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat
Berita terkait
Kemenkeu Finalisasi Pengalihan Saham Whoosh, Harga Masih Dikaji
kumparan · 18 September 2026 pukul 14.52
Jadwal Pengalihan Utang Whoosh Molor, Kemenkeu Masih Hitung Valuasi Saham PSBI
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.52
Soal BUMN, Presiden Prabowo Bikin Kaget Asing
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.46
Danantara Pastikan Handover KCIC ke Kemenkeu Tetap Berjalan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.02