Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kopdes Merah Putih Pangkas Jalur Distribusi, Untung Kembali ke Petani

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mereformasi tata niaga pangan nasional dengan memangkas jalur distribusi yang terlalu panjang. Saat ini hasil panen petani harus melewati tujuh tahapan perantara sebelum sampai ke konsumen, mulai dari pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, grosir, hingga ritel. Kondisi ini membuat tengkulak meraup keuntungan besar sementara petani tetap merugi. Total margin yang berputar di sepanjang rantai distribusi sembilan komoditas pangan utama mencapai Rp 313,08 triliun.

Solusi yang diusung adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang beroperasi langsung di tingkat desa. Dengan kehadiran koperasi ini, hasil panen dapat ditampung, diolah, dan dipasarkan tanpa perantara berlebih. Pemerintah mengkalkulasi sekitar Rp 50 triliun margin akan diserap koperasi desa, sedangkan Rp 263 triliun sisanya dikembalikan langsung kepada petani. Skema ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menekan harga pangan bagi konsumen, bukan mematikan pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sehat.

Berita terkait