KOTRI Audiensi ke DPR, Soroti Risiko Pembatasan Kerja bagi Ojol Disabilitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KOTRI menyampaikan aspirasi kepada Komisi IX DPR RI terkait RUU PK tentang pengemudi ojol. Lebih dari 1.300 pengemudi disabilitas di Jabodetabek khawatir regulasi yang mengubah status pengemudi dari mitra menjadi pekerja formal dapat membatasi akses kerja mereka. Fika Chasasmeta, Ketua KOTRI, menjelaskan status mitra memberikan fleksibilitas tanpa persyaratan rekrutmen ketat yang menghambat penyandang disabilitas, terutama yang tunarungu dengan batas desibel dalam rekrutmen formal. Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, menyatakan DPR akan mempertimbangkan aspirasi ini agar regulasi tidak mengurangi akses kelompok disabilitas. Pemerintah dan DPR sedang membahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dengan regulasi tersendiri untuk pekerja gig.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.57
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Mau Diketok, Apindo Soroti 10 Isu Ini
Detik.com · 29 September 2026 pukul 18.37
Perwakilan Massa Buruh Diterima DPR, Aspirasi Disampaikan Lewat Dialog
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.37
Demo Ojol di Depan DPR Hari Ini, Tolak Jadi Pelaku UMKM
Berita terkait
Gandeng Precious One, Great Eastern Life Indonesia Luncurkan Proyek Inklusi 'CETAR'
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 12.46
Tolak Wacana jadi Pekerja, KAJOL: Ojol Punya Fleksibilitas, Beda dengan Buruh dan Pekerja
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 21.05
Dituding Picu PHK, Ini Jawaban Maybank soal Aturan PIP
Detik.com · 25 September 2026 pukul 09.25
Aksi Buruh di Depan UOB Bubarkan Diri, Jalan Sudirman-Thamrin Kembali Normal
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.35