Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Tolak Wacana jadi Pekerja, KAJOL: Ojol Punya Fleksibilitas, Beda dengan Buruh dan Pekerja

Komunitas Angkutan Ojek Online (KAJOL) menolak formalisasi hubungan kerja pengemudi ojek online (ojol) dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. KAJOL menilai skema tersebut mengubah pola kerja yang mengandalkan fleksibilitas. Denis, perwakilan KAJOL, menjelaskan tidak semua pengemudi menjadikan ojol sebagai pekerjaan utama; ada yang hanya mengambil order sebagai pekerjaan tambahan. Fleksibilitas menjadi karakter utama, seperti ibu-ibu yang mengambil order setelah mengantar anak ke sekolah untuk menambah penghasilan keluarga. KAJOL meminta pemerintah mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ojol sebelum menetapkan hubungan kerja secara formal, termasuk bagaimana pengaturan jam kerja, durasi kerja, target pendapatan, sistem kontrak, dan mekanisme pemutusan hubungan kerja akan diterapkan pada pengemudi dengan pola kerja yang beragam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait