KPK Bongkar Jejak Fee Percepatan Haji, Uang Diduga Mengalir Jadi Range Rover dan Tas Mewah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK menelusuri jejak uang fee percepatan haji khusus 2023-2024 dalam kasus korupsi kuota haji tambahan. Dalam persidangan, saksi Ridwan Kurniawan mengakui membeli dua Range Rover serta tas mewah (Fossil, Dior, Saint Laurent) dengan uang fee percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Nilai fee 2024 mencapai USD 786.000, sebagian dikembalikan ke PIHK. Barang-barang tersebut disita KPK sebagai bukti. Kasus menjerat empat terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut (Gus Alex), Ketua Kesthuri Asrul Aziz Taba, dan Direktur Maktour Ismail Adham. Dugaan kerugian negara Rp622,09 miliar. Proses persidangan masih berjalan untuk menetapkan aliran uang korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.21
Nama Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Ace Hasan Bantah
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.42
Di Sidang, Jaksa KPK Tampilkan Foto Pertemuan Fuad Maktour-Yaqut
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.22
Eks Staf Kemenag Akui Ada Fee Percepatan Haji Khusus Capai USD 5.000 Per Jemaah
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.17
Range Rover hingga Tas Mewah, Deretan Barang Sitaan Eks Honorer Kemenag
Berita terkait
Jaksa KPK Tunjukkan Range Rover-LEGO Star Wars Sitaan dari Eks Staf Kemenag
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.01
Jaksa KPK Buka Opsi Hadirkan Teman Nusron Wahid dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 8 September 2026 pukul 09.00
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Anggota DPR Minta 3.000 Riyal
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.15
Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.14