Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bongkar Jejak Fee Percepatan Haji, Uang Diduga Mengalir Jadi Range Rover dan Tas Mewah

Jaksa KPK menelusuri jejak uang fee percepatan haji khusus 2023-2024 dalam kasus korupsi kuota haji tambahan. Dalam persidangan, saksi Ridwan Kurniawan mengakui membeli dua Range Rover serta tas mewah (Fossil, Dior, Saint Laurent) dengan uang fee percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Nilai fee 2024 mencapai USD 786.000, sebagian dikembalikan ke PIHK. Barang-barang tersebut disita KPK sebagai bukti. Kasus menjerat empat terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut (Gus Alex), Ketua Kesthuri Asrul Aziz Taba, dan Direktur Maktour Ismail Adham. Dugaan kerugian negara Rp622,09 miliar. Proses persidangan masih berjalan untuk menetapkan aliran uang korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait