Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik

Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) mengakui menerima uang korupsi US$85.000 dari Nur Faidzin (Nanang) selaku staf operasional Travel Pesona Mozaik. Pengakuan disampaikan dalam persidangan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 4 September 2024. Uang diterima dalam dua tahapan: US$45.000 di kediaman Ishfah dan US$40.000 lainnya. Dari total, US$10.000 diserahkan ke Rizky Fisa Abadi mantan Kasubdit Perizinan Haji Kemenag. Ishfah menyatakan telah mengembalikan US$75.000 ke rekening penampungan KPK. Kasus ini melibatkan 4 terdakwa dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dengan kerugian negara Rp622 triliun.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait