Stafsus Yaqut Akui Dapat 75 Ribu Dolar AS dari Travel Pesona Mozaik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) mengakui menerima uang korupsi US$85.000 dari Nur Faidzin (Nanang) selaku staf operasional Travel Pesona Mozaik. Pengakuan disampaikan dalam persidangan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 4 September 2024. Uang diterima dalam dua tahapan: US$45.000 di kediaman Ishfah dan US$40.000 lainnya. Dari total, US$10.000 diserahkan ke Rizky Fisa Abadi mantan Kasubdit Perizinan Haji Kemenag. Ishfah menyatakan telah mengembalikan US$75.000 ke rekening penampungan KPK. Kasus ini melibatkan 4 terdakwa dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dengan kerugian negara Rp622 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 12.59
Eks Pejabat Kemenag Era Yaqut Akui Kuota Tambahan Haji Dibagi Rata Tanpa Kajian
JawaPos · 4 September 2026 pukul 07.45
Eks Pejabat Kemenag Akui Klaim Kebijakan Pembagian Kuota Haji 50:50 hanya Asumsi
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.00
Staf Travel Pesona Mozaik Akui Beri USD 75 Ribu ke Staf Eks Menag Yaqut
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.34
Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
Berita terkait
Staf Biro Travel Pesona Mozaik Beri Uang US$75.000 ke Staf Yaqut
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.01
Teman Nusron Wahid Terseret Perkara Korupsi Haji, KPK Langsung Bereaksi
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 08.51
Nama Nusron Wahid Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Siapkan Langkah
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 07.49
Di Sidang Yaqut, Muhadjir Blak-blakan soal Pengalihan Kuota Haji Khusus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 07.16