Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) meminta KPK dan Kejagung menyelidiki dugaan jual beli jabatan senilai Rp 100 miliar di Kementerian Keuangan. Ketua GERTAK Ahmad Fauzi menyatakan jual beli jabatan merupakan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, pemerasan, atau gratifikasi. Meskipun Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah membantah isu tersebut dengan menyatakan mutasi jabatan berjalan profesional, Fauzi berargumen bahwa dugaan ini perlu diteliti lebih lanjut oleh penegak hukum untuk memastikan kebenarannya dan mencegah korupsi di rezim Presiden Prabowo Subianto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait