Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) meminta KPK dan Kejagung menyelidiki dugaan jual beli jabatan senilai Rp 100 miliar di Kementerian Keuangan. Ketua GERTAK Ahmad Fauzi menyatakan jual beli jabatan merupakan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, pemerasan, atau gratifikasi. Meskipun Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah membantah isu tersebut dengan menyatakan mutasi jabatan berjalan profesional, Fauzi berargumen bahwa dugaan ini perlu diteliti lebih lanjut oleh penegak hukum untuk memastikan kebenarannya dan mencegah korupsi di rezim Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 09.03
KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas, Diduga Tahu Praktik Suap Masuk Unsoed
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 23.23
Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed Melebar, Guru di Jawa Barat Ikut Terseret
Detik.com · 11 September 2026 pukul 22.28
Eks Karo Humas Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Sertifikasi K3
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.32
Biaya Politik Tinggi Jadikan Kepala Daerah Terpilih Bak Wayang Bagi Donatur
Berita terkait
Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Hadirkan 303 Saksi
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.08
KPK Ungkap Nasib 2 Tersangka Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 17.19
Main Proyek hingga Dagang Jabatan Bikin Bupati Pemalang Kena OTT KPK
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 08.08
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 19.37