KSP Pastikan Perpres Nomor 82 Tahun 2026 Tentang Tata Kelola Kopdes Merah Putih Sudah Terbit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Kepala Staf KSP Dudung Abdurachman menyatakan Perpres ini menjadi dasar untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian KDKMP secara tertib dan terkoordinasi. Pemerintah masih menyiapkan aspek teknis seperti perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak terkait, pasokan barang (beras SPHP, LPG 3 kg, pupuk bersubsidi, MinyaKita, kebutuhan pokoh), serta infrastruktur seperti logistik, pergudangan, dan sistem transaksi. Proses pelanjutan melibatkan Bulog, Agrinas, dan Patra Niaga dalam penyelesaikan PKS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.31
SK dan Gaji Manajer Terbit, Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi
Berita terkait
Menkop Pastikan Kopdes Merah Putih Mulai Operasi Oktober
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.39
Menkop Kejar Manajer Kopdes Ditempatkan Paling Lambat 25 September
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.03
Kemenkop-KSP Bahas Penguatan KDKMP Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.06
Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun
JawaPos · 23 September 2026 pukul 20.30