Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Para manajer ini akan bekerja di bawah Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah masa kontrak dua tahun berakhir, status para manajer akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan BUMN untuk menentukan kelanjutan penugasan mereka. Penegasan ini muncul setelah adanya perbedaan pernyataan antara Kepala Bakom RI Muhammad Qodari yang menyebut mereka pegawai BUMN, dan COO Danantara Dony Oskaria yang sebelumnya menyatakan mereka bukan pegawai BUMN melainkan di bawah pembinaan Agrinas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait