Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

SK dan Gaji Manajer Terbit, Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrachman memastikan Surat Keputusan (SK) dan sistem penggajian bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih telah resmi diterbitkan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Kopdes Merah Putih. Manajer akan ditempatkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bersama Kementerian Koperasi di lokasi yang siap beroperasi. Pemerintah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kopdes (Simkopdes) untuk memantau distribusi dan harga barang secara terpadu. Komoditas yang disalurkan meliputi beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyakKita, serta bahan pangan dasar lainnya. Pemerintah berharap alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, serta keberlanjutan stok dapat djamin oleh Bulog, Pertamina, Patra Niaga, Pupuk Indonesia, dan ID FOOD.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait