Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Dokter Tifa Tantang Jokowi Hadir Bawa Ijazah Asli di Sidang PN Jaktim

Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Karina Mastha, mengkritik keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak mencantumkan nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Sidang pembuktian ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 1 Oktober 2026. Karina menegaskan bahwa sebagai pelapor, Jokowi memiliki kewajiban hukum untuk hadir memberikan keterangan langsung di hadapan majelis hakim. Ia menyoroti kecurangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana Jokowi disumpah sebagai saksi, bukan pelapor, yang menurutnya merupakan bentuk manuver hukum agar Jokowi tidak perlu hadir di persidangan. Karina menantang Jokowi untuk membuktikan klaimnya dengan hadir membawa ijazah asli di sidang. Ia menyatakan pihak pertahanan siap memberikan sambutan penuh penghormatan jika Jokowi berani hadir dan menunjukkan dokumen fisik ijazahnya. Tim kuasa hukum juga mengimbau agar momentum peradilan ini tidak disia-siakan dan Jokowi segera menggunakan hak hukumnya untuk hadir di persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait