Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Kedua JPU

Dokter Tifa mengajukan permintaan pembatalan dakwaan kedua JPU atas perkara pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Jokowi. Permintaan ini disampaikan melalui sidang pembacaan nota perlawanan di PN Jaktim. Kuasa hukum Tifa menyoroti putusan sela 23 Juli 2026 yang mengabulkan eksepsi, sebelum hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat karena menyerap pasal KUHP lama dan baru. Ia menekankan bahwa JPU tidak diberi kesempatan memperbaiki dakwaan pertama, meskipun akhirnya memperbaiki surat dakwaan secara khusus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait