Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Kedua JPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa mengajukan permintaan pembatalan dakwaan kedua JPU atas perkara pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Jokowi. Permintaan ini disampaikan melalui sidang pembacaan nota perlawanan di PN Jaktim. Kuasa hukum Tifa menyoroti putusan sela 23 Juli 2026 yang mengabulkan eksepsi, sebelum hakim menilai dakwaan JPU tidak cermat karena menyerap pasal KUHP lama dan baru. Ia menekankan bahwa JPU tidak diberi kesempatan memperbaiki dakwaan pertama, meskipun akhirnya memperbaiki surat dakwaan secara khusus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 11.40
Sindiran Telak ke Jokowi: Ijazah Ditunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginap di Tenda!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 10.00
Eks Ketua BEM UI Bela UGM soal Ijazah Jokowi: Sudah Berkali-kali Dinyatakan Asli
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 09.53
Tuding UGM Main Sembunyi, Kubu Roy Suryo sebut Dokumen Jokowi Sengaja Ditutup-tutupi!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.30
Ijazah Jokowi Masih Misterius, UGM: Hukum Tidak Berlaku Surut
Berita terkait
Dibuka Kuasa Hukum, Niat Sesungguhnya Jokowi Pidanakan Dokter Tifa Terungkap
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 07.40
Jokowi Tak Sabar Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 06.45
Pengacara Sebut Jokowi Bakal Hadiri Sidang Perkara Ijazah pada 23 September
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.44
Tertular Roy Suryo, Kubu Jokowi Sebut Dokter Tifa Mulai Ketakutan Hadapi Kasus Ijazah
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 09.55