Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penusukan Petani di Banyuasin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap terduga pelaku penusukan petani berinisial L (59) di Desa Merah Mata, Banyuasin, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Peristiwa terjadi pada Kamis (10/9/2026) pukul 17.30 WIB di depan Perumahan Grand Benua Residen.
Insiden dipicu senggolan sepeda motor antara korban dan pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun. Cekcok tersebut berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban luka parah dan meninggal dunia setelah sempat dirujuk ke Rumah Sakit PT Pusri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.41
Mahasiswi Tewas Dicekoki Ekstasi di Cengkareng, Kuasa Hukum Apresiasi Polisi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 23.01
Empat Pemuda Diduga Gangster Serang Pria Nongkrong di Jakut
Berita terkait
Rani dan Ayuhana Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 05.45
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Rian Risky, Dalami Asal Senjata Api
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 01.20
Polisi Ungkap Hubungan Tersangka dengan Korban Pembunuhan di Bandung
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.14
Aan Kurniawan Tega Menghabisi Satu Keluarga di Palu
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 09.04